Memuat SPMB Karimun...

Kebijakan Privasi

Kami berkomitmen untuk melindungi dan menghormati privasi data pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Pengantar

Selamat datang di Kebijakan Privasi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Kabupaten Karimun. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, dan melindungi informasi pribadi Anda ketika Anda menggunakan layanan SPMB Online Kabupaten Karimun berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 062 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB.

Dengan mengakses atau menggunakan layanan kami, Anda menyetujui pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi pribadi Anda sesuai dengan kebijakan ini. Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan dalam kebijakan privasi ini, harap jangan gunakan layanan kami.

Informasi yang Kami Kumpulkan

Kami mengumpulkan beberapa jenis informasi untuk berbagai tujuan untuk menyediakan dan meningkatkan layanan SPMB kepada Anda sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Teknis SPMB.

Informasi Pribadi

Saat mendaftar di sistem SPMB, kami dapat meminta Anda untuk memberikan informasi pribadi tertentu yang dapat digunakan untuk menghubungi atau mengidentifikasi Anda, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Nama lengkap sesuai akta kelahiran
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Tanggal dan tempat lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat lengkap sesuai domisili
  • Nomor telepon orang tua/wali
  • Alamat email
  • Data orang tua/wali (nama, pekerjaan, penghasilan)
  • Data pendidikan sebelumnya (NPSN, nilai rapor, ijazah)
  • Foto dan dokumen pendukung lainnya (akta kelahiran, KK, SKTM, piagam prestasi)

Data Penggunaan

Kami juga dapat mengumpulkan informasi tentang bagaimana layanan diakses dan digunakan ("Data Penggunaan"). Data Penggunaan ini dapat mencakup informasi seperti alamat Protokol Internet komputer Anda (misalnya alamat IP), jenis browser, versi browser, halaman layanan kami yang Anda kunjungi, waktu dan tanggal kunjungan Anda, waktu yang dihabiskan di halaman tersebut, pengenal perangkat unik, dan data diagnostik lainnya.

Penggunaan Data

SPMB Kabupaten Karimun menggunakan data yang dikumpulkan untuk berbagai tujuan sesuai dengan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun:

  • Menyediakan dan memelihara layanan SPMB
  • Memproses pendaftaran murid baru untuk jenjang SD dan SMP
  • Melakukan seleksi dan penempatan murid berdasarkan jalur yang dipilih (Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi)
  • Menentukan kelayakan calon murid berdasarkan persyaratan yang ditetapkan
  • Mengirimkan pemberitahuan tentang perubahan layanan atau jadwal penting
  • Memungkinkan partisipasi dalam fitur interaktif layanan kami ketika Anda memilih untuk melakukannya
  • Memberikan dukungan pelanggan dan menangani pertanyaan/keluhan
  • Mengumpulkan analisis atau informasi berharga sehingga kami dapat meningkatkan layanan
  • Memantau penggunaan layanan untuk mencegah penyalahgunaan
  • Mendeteksi, mencegah, dan mengatasi masalah teknis
  • Memenuhi kewajiban hukum dan peraturan yang berlaku

Dasar Hukum Pengumpulan Data

Pengumpulan data pribadi dilaksanakan berdasarkan:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
  • Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Nomor 062 Tahun 2025
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Pengungkapan Data

Kami dapat mengungkapkan informasi pribadi Anda dalam situasi berikut:

Kepada Pihak Ketiga

Kami dapat mengungkapkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga termasuk:

  • Sekolah tujuan yang dipilih dalam proses SPMB (SD atau SMP) untuk keperluan verifikasi dan daftar ulang
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun sebagai penyelenggara SPMB
  • Pemerintah daerah dan pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk keperluan statistik pendidikan
  • Penyedia layanan yang mendukung operasional sistem SPMB (hosting, database, dll) dengan ikatan kerahasiaan

Untuk Kepatuhan Hukum

Kami dapat mengungkapkan informasi pribadi Anda jika diwajibkan oleh hukum atau sebagai tanggapan terhadap permintaan yang sah oleh otoritas publik (misalnya, pengadilan atau lembaga pemerintah).

Untuk Tujuan Lainnya

Kami dapat mengungkapkan informasi Anda untuk tujuan lain dengan persetujuan Anda.

Keamanan Data

Keamanan data Anda penting bagi kami. Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi yang sesuai untuk melindungi informasi pribadi Anda dari akses, penggunaan, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah sesuai dengan standar keamanan informasi.

Namun, perlu diingat bahwa tidak ada metode transmisi melalui Internet atau metode penyimpanan elektronik yang 100% aman. Meskipun kami berusaha untuk menggunakan cara yang dapat diterima secara komersial untuk melindungi informasi pribadi Anda, kami tidak dapat menjamin keamanan mutlaknya.

Langkah-langkah Keamanan Kami

  • Enkripsi data sensitif menggunakan SSL/TLS
  • Kontrol akses berbasis peran (role-based access control)
  • Pemantauan keamanan 24/7 oleh tim teknis
  • Backup data rutin ke server terpisah
  • Audit keamanan berkala oleh pihak independen
  • Firewall dan sistem deteksi intrusi
  • Autentikasi dua faktor untuk akses administratif

Hak Privasi Anda

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Anda memiliki hak tertentu terkait informasi pribadi Anda:

Hak Deskripsi
Hak Akses Anda berhak meminta salinan informasi pribadi yang kami simpan tentang Anda.
Hak Perbaikan Anda berhak meminta kami memperbaiki informasi yang Anda yakini tidak akurat atau tidak lengkap.
Hak Penghapusan Anda berhak meminta kami menghapus informasi pribadi Anda, dengan ketentuan tertentu (misalnya setelah proses SPMB selesai).
Hak Pembatasan Pemrosesan Anda berhak meminta kami membatasi pemrosesan informasi pribadi Anda dalam kondisi tertentu.
Hak Penolakan Pemrosesan Anda berhak menolak pemrosesan informasi pribadi Anda dalam keadaan tertentu.
Hak Portabilitas Data Anda berhak meminta kami mentransfer data yang telah kami kumpulkan ke organisasi lain, atau langsung kepada Anda dalam format yang terstruktur.

Untuk menggunakan hak-hak ini, silakan hubungi kami melalui informasi kontak yang tercantum di bagian akhir kebijakan ini. Kami akan merespons permintaan Anda dalam waktu 1x24 jam kerja.

Retensi Data

SPMB Kabupaten Karimun akan menyimpan informasi pribadi Anda hanya selama diperlukan untuk tujuan yang diuraikan dalam Kebijakan Privasi ini sesuai dengan ketentuan arsip dan dokumentasi Dinas Pendidikan. Kami akan menyimpan dan menggunakan informasi pribadi Anda sejauh diperlukan untuk mematuhi kewajiban hukum kami (misalnya, jika kami diharuskan menyimpan data Anda untuk mematuhi undang-undang yang berlaku), menyelesaikan sengketa, dan menegakkan perjanjian dan kebijakan kami.

Data pendaftaran SPMB umumnya disimpan untuk periode 5 tahun untuk keperluan audit, statistik, dan verifikasi di masa mendatang. Setelah periode tersebut, data akan diarsipkan atau dihapus sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Data penggunaan (log aktivitas) disimpan untuk analisis internal selama periode yang lebih singkat, kecuali ketika data ini digunakan untuk memperkuat keamanan atau untuk meningkatkan fungsionalitas layanan kami, atau kami secara hukum diwajibkan untuk menyimpan data ini untuk periode yang lebih lama.

Transfer Data

Informasi Anda, termasuk informasi pribadi, dapat ditransfer ke — dan dipelihara di — komputer yang terletak di dalam wilayah Republik Indonesia. Data tidak akan ditransfer ke luar negeri kecuali diperlukan untuk keperluan teknis (seperti hosting) dan dengan pengawasan ketat sesuai peraturan yang berlaku.

SPMB Kabupaten Karimun akan mengambil semua langkah yang diperlukan secara wajar untuk memastikan bahwa data Anda diperlakukan dengan aman dan sesuai dengan Kebijakan Privasi ini dan tidak ada transfer informasi pribadi Anda yang akan terjadi ke organisasi atau negara kecuali ada kontrol yang memadai termasuk keamanan data Anda dan informasi pribadi lainnya.

Perubahan pada Kebijakan Privasi

Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi kami dari waktu ke waktu. Kami akan memberi tahu Anda tentang perubahan apa pun dengan memposting Kebijakan Privasi baru di halaman ini dan memperbarui tanggal "Terakhir diperbarui" di bagian bawah.

Kami akan memberi tahu Anda melalui email dan/atau pemberitahuan penting di Layanan kami, sebelum perubahan menjadi efektif untuk perubahan yang bersifat substansial.

Anda disarankan untuk meninjau Kebijakan Privasi ini secara berkala untuk setiap perubahan. Perubahan pada Kebijakan Privasi ini efektif ketika diposting di halaman ini.

Pertanyaan tentang Kebijakan Privasi?

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Kebijakan Privasi ini atau ingin menggunakan hak-hak Anda terkait data pribadi, silakan hubungi kami:

Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun
Jalan Jenderal Sudirman, Perkantoran Gedung Gunung Papan, Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau 29631
Telepon/Faksimile: (0777) 7366051
Email: info@karimun.spmb.id
Website: https://karimun.spmb.id

Jam Operasional: Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WIB

Kebijakan Privasi ini terakhir diperbarui pada: 1 Maret 2026

Aplikasi Dinas Pendidikan

Platform digital terintegrasi untuk mendukung proses pendidikan di Kabupaten Karimun

E-Rapor

Sistem e-rapor digital untuk monitoring nilai siswa

Akses

Sistem Informasi Guru

Aplikasi manajemen data guru dan tenaga kependidikan

Akses

Perpustakaan Digital

Platform digital untuk akses perpustakaan online

Akses

Bank Soal Digital

Kumpulan soal dan materi pembelajaran digital

Akses

Absensi Online

Sistem absensi online untuk siswa dan guru

Akses

E-Learning

Platform pembelajaran online terintegrasi

Akses