Memuat SPMB Karimun...

Pendaftaran SPMB Karimun 2026/2027

Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SD dan SMP. Pendaftaran online mudah, cepat, dan transparan sesuai dengan Petunjuk Teknis Nomor 062 Tahun 2025.

Pilih Jenjang Sekolah

Pilih jenjang pendidikan yang sesuai untuk memulai proses pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Informasi Cepat Pendaftaran

Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB Kabupaten Karimun Tahun Ajaran 2026/2027

Jadwal Penting

  • Pendaftaran SD: 16-18 Juni 2026
  • Pendaftaran SMP: 16-18 Juni 2026
  • Pengumuman: 19 Juni 2026
  • Daftar Ulang: 20-21 Juni 2026

Persyaratan Umum

  • Akta Kelahiran/Surat Lahir
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus
  • Pasfoto 3x4 (2 lembar)

Waktu Pelayanan

  • Online: 24 Jam
  • Offline: 08.00 - 12.00 WIB
  • Helpdesk: Senin-Jumat
  • Layanan WhatsApp: 24 Jam

Jalur Pendaftaran SMP

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Nomor 062 Tahun 2025

Jalur Domisili

Minimal 40%

Berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah. KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

Jalur Afirmasi

Minimal 20%

Untuk keluarga tidak mampu (dengan bukti program penanganan) dan penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi

Minimal 25%

Berdasarkan nilai rapor 5 semester dan/atau piagam prestasi (6 bulan - 3 tahun terakhir).

Jalur Mutasi

Maksimal 5%

Perpindahan tugas orang tua (surat penugasan) dan anak guru yang mengajar di sekolah tujuan.

Jalur Pendaftaran SD: Domisili (minimal 70%), Afirmasi (minimal 15%), dan Mutasi (maksimal 5%)

Jadwal SPMB 2026/2027

Timeline lengkap pelaksanaan SPMB Kabupaten Karimun

Jadwal SD
Kegiatan Tanggal Waktu
Pendaftaran & Seleksi 16-18 Juni 2026 08.00-12.00 (Offline)
24 Jam (Online)
Pengumuman 19 Juni 2026 08.00 WIB
Pendaftaran Ulang 20-21 Juni 2026 08.00-12.00 WIB
Jadwal SMP
Kegiatan Tanggal Waktu
Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi 16-18 Juni 2026 08.00-12.00 (Offline)
24 Jam (Online)
Pendaftaran Jalur Prestasi 16-17 Juni 2026 08.00-12.00 (Offline)
24 Jam (Online)
Pengumuman Jalur Prestasi 18 Juni 2026 08.00 WIB
Pengumuman Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi 19 Juni 2026 08.00 WIB
Pendaftaran Ulang 20-21 Juni 2026 08.00-12.00 WIB

Pertanyaan Umum (FAQ)

Informasi penting seputar SPMB Kabupaten Karimun Tahun Ajaran 2026/2027

Pendaftaran SPMB Kabupaten Karimun Tahun Ajaran 2026/2027 akan dibuka pada tanggal 16, 17, dan 18 Juni 2026. Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran dilaksanakan secara online (24 jam) dan offline (08.00-12.00 WIB) di sekolah tujuan. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di halaman Jadwal SPMB.

Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB, ketentuan usia untuk SD adalah:
  • Diutamakan: berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2026
  • Minimal: berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 (dapat diterima jika masih tersedia daya tampung)
  • Pengecualian: usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2026 bagi calon murid yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.

Untuk jenjang SMP, calon murid harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026. Ketentuan ini dikecualikan untuk:
  • Penyandang disabilitas
  • Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus dan layanan khusus
  • Satuan Pendidikan yang berada di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T)

Setiap calon murid dapat memilih maksimal 2 (dua) sekolah dengan urutan prioritas. Prioritas pertama merupakan pilihan utama yang akan dipertimbangkan terlebih dahulu dalam proses seleksi. Jika tidak diterima di pilihan pertama, maka akan diproses ke pilihan kedua sesuai ketersediaan kuota.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 062 Tahun 2025, terdapat 4 jalur pendaftaran untuk SMP:
  • Domisili (40%) Berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah. KK minimal 1 tahun.
  • Afirmasi (20%) Untuk keluarga tidak mampu (peserta program penanganan) dan penyandang disabilitas.
  • Prestasi (25%) Berdasarkan nilai rapor 5 semester dan/atau piagam prestasi (6 bulan - 3 tahun).
  • Mutasi (5%) Perpindahan tugas orang tua (dibuktikan surat penugasan) dan anak guru.
Untuk SD: Domisili (70%), Afirmasi (15%), dan Mutasi (5%).

TIDAK ADA seleksi/tes calisatung (membaca, menulis, dan berhitung) atau tes lainnya dalam pelaksanaan SPMB, baik di SD Swasta maupun Negeri. Hal ini sesuai dengan prinsip SPMB yang objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Calon murid yang orang tua/walinya berpindah tugas dapat mendaftar melalui Jalur Mutasi dengan ketentuan:
  • Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya
  • Surat penugasan diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
  • Kuota jalur mutasi dapat digunakan untuk anak guru yang bertugas di sekolah tersebut dan memiliki kartu keluarga
  • Kuota maksimal 5% dari daya tampung sekolah

Pendaftaran SPMB GRATIS dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia SPMB dengan meminta sejumlah uang untuk kelancaran pendaftaran. Jika menemukan indikasi pungutan liar, segera laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun di nomor (0777) 7366051.

Jika mengalami kendala teknis atau administratif, silakan hubungi:
  • Telepon/Faksimile: (0777) 7366051
  • Email: info@karimun.spmb.id
  • Alamat: Jalan Jenderal Sudirman, Perkantoran Gedung Gunung Papan, Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau 29631
Tim support tersedia pada jam kerja Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB.