Memuat SPMB Karimun...

Informasi SPMB Karimun 2026/2027

Semua informasi lengkap tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Kabupaten Karimun berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 062 Tahun 2025

2
Jenjang (SD & SMP)
135
Sekolah
10,363
Kuota
9
Pendaftar

Pengumuman Terbaru

Informasi dan pengumuman penting seputar SPMB Karimun 2026/2027

Belum ada pengumuman tersedia.

Jadwal SPMB 2026/2027

Timeline lengkap proses Penerimaan Murid Baru berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 062 Tahun 2025

Jadwal SD
Kegiatan Tanggal Waktu
Pendaftaran & Seleksi 16-18 Juni 2026 08.00-12.00 (Offline)
24 Jam (Online)
Pengumuman 19 Juni 2026 08.00 WIB
Pendaftaran Ulang 20-21 Juni 2026 08.00-12.00 WIB
Jadwal SMP
Kegiatan Tanggal Waktu
Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi 16-18 Juni 2026 08.00-12.00 (Offline)
24 Jam (Online)
Pendaftaran Jalur Prestasi 16-17 Juni 2026 08.00-12.00 (Offline)
24 Jam (Online)
Pengumuman Jalur Prestasi 18 Juni 2026 08.00 WIB
Pengumuman Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi 19 Juni 2026 08.00 WIB
Pendaftaran Ulang 20-21 Juni 2026 08.00-12.00 WIB

Dokumen & Lampiran SPMB 2026/2027

Download semua dokumen resmi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 062 Tahun 2025

Juknis SPMB Jenjang SD dan SMP Tahun 2026

Formulir
Formulir SPMB Jenjang SD dan SMP Tahun 2026

Formulir pendaftaran SPMB untuk jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027

PDF
1.02 MB
3.200
19 Apr
Aktif
Syarat
Syarat SPMB Jenjang SD dan SMP Tahun 2026

Persyaratan lengkap pendaftaran SPMB untuk jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027

PDF
890 KB
1.800
19 Apr
Aktif
Panduan
Panduan SPMB Jenjang SD dan SMP Tahun 2026

Panduan lengkap cara pendaftaran SPMB online untuk jenjang SD dan SMP

PDF
3.45 MB
2.100
19 Apr
Aktif
Statistik Dokumen SPMB
4
Total Dokumen
8.350
Total Download
7.61 MB
Total Ukuran
4
Kategori
Kategori Dokumen
Juknis 1
Formulir 1
Syarat 1
Panduan 1

Pertanyaan Umum (FAQ)

Jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB 2026/2027

Pendaftaran SPMB Kabupaten Karimun Tahun Ajaran 2026/2027 akan dibuka pada tanggal 16, 17, dan 18 Juni 2026 sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 062 Tahun 2025. Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran dilaksanakan secara online (24 jam) dan offline (08.00-12.00 WIB) di sekolah tujuan.

Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB, ketentuan usia untuk SD adalah:
  • Diutamakan: berusia 7 tahun pada tanggal 1 Juli 2026
  • Minimal: berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 (dapat diterima jika masih tersedia daya tampung)
  • Pengecualian: usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2026 bagi calon murid yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional atau dewan guru.

Untuk jenjang SMP, calon murid harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026. Ketentuan ini dikecualikan untuk:
  • Penyandang disabilitas
  • Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus dan layanan khusus
  • Satuan Pendidikan yang berada di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T)

Setiap calon murid dapat memilih maksimal 2 (dua) sekolah dengan urutan prioritas. Prioritas pertama merupakan pilihan utama yang akan dipertimbangkan terlebih dahulu dalam proses seleksi. Jika tidak diterima di pilihan pertama, maka akan diproses ke pilihan kedua sesuai ketersediaan kuota.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 062 Tahun 2025, terdapat 4 jalur pendaftaran untuk SMP:
  • Domisili (40%) Berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah. KK minimal 1 tahun.
  • Afirmasi (20%) Untuk keluarga tidak mampu (peserta program penanganan) dan penyandang disabilitas.
  • Prestasi (25%) Berdasarkan nilai rapor 5 semester dan/atau piagam prestasi (6 bulan - 3 tahun).
  • Mutasi (5%) Perpindahan tugas orang tua (dibuktikan surat penugasan) dan anak guru.
Untuk SD: Domisili (70%), Afirmasi (15%), dan Mutasi (5%).

TIDAK ADA seleksi/tes calisatung (membaca, menulis, dan berhitung) atau tes lainnya dalam pelaksanaan SPMB, baik di SD Swasta maupun Negeri. Hal ini sesuai dengan prinsip SPMB yang objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Calon murid yang orang tua/walinya berpindah tugas dapat mendaftar melalui Jalur Mutasi dengan ketentuan:
  • Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya
  • Surat penugasan diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
  • Kuota jalur mutasi dapat digunakan untuk anak guru yang bertugas di sekolah tersebut dan memiliki kartu keluarga
  • Kuota maksimal 5% dari daya tampung sekolah

Pendaftaran SPMB GRATIS dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia SPMB dengan meminta sejumlah uang untuk kelancaran pendaftaran. Jika menemukan indikasi pungutan liar, segera laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun di nomor (0777) 7366051.

Jika mengalami kendala teknis atau administratif, silakan hubungi:
  • Telepon/Faksimile: (0777) 7366051
  • Email: info@karimun.spmb.id
  • Alamat: Jalan Jenderal Sudirman, Perkantoran Gedung Gunung Papan, Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau 29631
  • Website: https://karimun.spmb.id
Tim support tersedia pada jam kerja Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB.

Berita & Informasi

Update terbaru seputar SPMB Kabupaten Karimun

PPDB Tahun 2026 Dibuka Mulai 1 Juni

15 May 2026

<p>Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Karimun tahun aja...

Baca

Workshop Persiapan PPDB untuk Operator Sekolah

01 Jun 2025

<p>Dinas Pendidikan menyelenggarakan workshop technical meeting untuk oper...

Baca

Kuota Penerimaan Per Jenjang Pendidikan

28 May 2025

<p>Total kuota PPDB 2026: SD 2.500 siswa, SMP 2.000 siswa, SMA 1.800 siswa...

Baca

Sosialisasi Sistem Zonasi PPDB 2026

25 May 2025

<p>Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi sistem zonasi PPDB 2026 kepada s...

Baca

Pengumuman Jadwal Seleksi PPDB 2026

20 May 2025

<p>Berikut jadwal seleksi PPDB 2026: Pendaftaran 1-30 Juni, Verifikasi 1-5...

Baca